Breaking News
light_mode
Beranda » News » BRI Tasikmalaya Didemo Soal Klaim Asuransi Nasabah

BRI Tasikmalaya Didemo Soal Klaim Asuransi Nasabah

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id -Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC POSPERA) Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Tasikmalaya pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pihak BRI segera melunasi utang debitur atas nama almarhum Aas Hasbullah serta mengembalikan sertifikat rumah yang menjadi jaminan kepada pihak ahli waris.

Massa aksi menilai pihak bank seharusnya dapat mencairkan asuransi jiwa yang melekat pada pinjaman tersebut sehingga kewajiban debitur bisa terselesaikan tanpa membebani keluarga almarhum. Namun hingga kini, proses pencairan klaim asuransi disebut belum juga rampung.

Ketua DPC POSPERA Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, S.MG., M.A, mengungkapkan bahwa pihak BRI belum menyelesaikan pencairan klaim asuransi jiwa sejak tahun 2021. Ia menilai kondisi tersebut sangat merugikan ahli waris, terutama istri almarhum yang sudah lanjut usia.

“Kami sangat prihatin karena ahli waris terus menunggu kepastian selama lebih dari lima tahun. Persoalan ini tidak kunjung selesai akibat konflik internal di tubuh BRI yang justru menghambat proses pencairan,” ujar Kepler.

Ia menegaskan, nasabah tidak seharusnya menanggung dampak dari persoalan internal pihak bank. Menurutnya, pihak BRI sendiri telah mengakui bahwa keterlambatan tersebut bukan kesalahan nasabah.

“Kalau memang bukan kelalaian nasabah, maka BRI harus segera bertanggung jawab dan menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tambahnya.

Kepler juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ikut campur dalam konflik internal yang terjadi antara BRI dan perusahaan asuransi. Ia menyebut pihak bank selama ini berdalih proses klaim terhambat akibat berakhirnya kerja sama dengan perusahaan asuransi sejak tahun 2019.

“Alasan itu tidak bisa dijadikan pembenaran. Putusnya kerja sama dengan pihak asuransi merupakan persoalan internal BRI dan tidak boleh dibebankan kepada nasabah. Karena itu kami akan terus menuntut pertanggungjawaban hingga masalah ini selesai,” tegasnya.

Setelah beberapa saat menyampaikan aspirasi, pihak BRI akhirnya mengajak perwakilan massa aksi masuk ke ruang rapat agar dialog berlangsung lebih kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabang BRI Kota Tasikmalaya, Hoky, meminta waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas. Massa aksi menerima permintaan tersebut dengan catatan, apabila dalam waktu satu bulan tidak ada penyelesaian, mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar serta melaporkan persoalan ini kepada pimpinan wilayah BRI Jawa Barat hingga Direktur Utama BRI di Jakarta. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less