Breaking News
light_mode
Beranda » News » Indonesia Anti Scam Centre Selamatkan Dana Korban Penipuan Rp196,93 Miliar

Indonesia Anti Scam Centre Selamatkan Dana Korban Penipuan Rp196,93 Miliar

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Tasikzone.co.id – Indonesia Anti Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana korban penipuan sebesar Rp196,93 miliar sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026.

Hal ini disampaikan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Mei 2026, melalui Zoom, Jumat (05/06/2026)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat IASC menerima 579.459 laporan dugaan penipuan transaksi keuangan selama periode tersebut.

Dari jumlah itu, bank dan penyedia sistem pembayaran menyampaikan 283.271 laporan, sedangkan para korban melaporkan langsung 296.188 kasus melalui sistem IASC.

Berdasarkan laporan yang diterima, IASC menelusuri 998.558 rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan. Dari jumlah tersebut, IASC bersama para pemangku kepentingan berhasil memblokir 515.553 rekening.

Selain memblokir rekening, IASC juga mengamankan dana korban senilai Rp638,9 miliar yang masih tersimpan dalam rekening yang terindikasi terlibat tindak penipuan.

OJK menilai capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya mempercepat penanganan kejahatan keuangan digital yang terus berkembang.

IASC juga mengidentifikasi 120.155 nomor telepon yang digunakan pelaku untuk menjalankan berbagai modus penipuan terhadap masyarakat.

OJK menyatakan IASC telah menunjukkan peran strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan, penyedia sistem pembayaran, dan aparat penegak hukum, IASC terus mempercepat penanganan laporan penipuan serta meminimalkan kerugian yang dialami masyarakat.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kapasitas dan sistem kerja IASC guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan berbagai modus penipuan digital yang semakin kompleks. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less