Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pemkot Tasikmalaya Koordinasi dengan ESDM Soal Dugaan Tambang Ilegal

Pemkot Tasikmalaya Koordinasi dengan ESDM Soal Dugaan Tambang Ilegal

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, mengunjungi Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya. Selasa (02/06/2026)

Kunjunganya untuk berkoordinasi terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan yang diduga belum mengantongi izin di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya.

Dalam keterangannya, Diky Candra menjelaskan bahwa aktivitas penambangan tersebut masuk kategori ilegal karena para pelaku usaha belum menuntaskan proses perizinan.

Saat ini, sejumlah pelaku usaha masih menjalani tahapan administrasi sebagai syarat memperoleh izin operasional.

Diky mengatakan kewenangan pengelolaan dan pengawasan sektor pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski demikian, Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi untuk merespons laporan masyarakat serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen menjaga ketertiban serta mendorong seluruh pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Diky.

Saat ini, beberapa perusahaan pertambangan masih mengurus perizinan operasional.

Pemerintah berharap para pelaku usaha dapat segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sehingga mereka dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal sesuai prosedur yang berlaku. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less