Breaking News
light_mode
Beranda » News » PP Persis Minta Komunikasi Publik Tetap Sejuk, Soroti Pernyataan soal Londo Ireng

PP Persis Minta Komunikasi Publik Tetap Sejuk, Soroti Pernyataan soal Londo Ireng

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikzone.co.id – Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) menyoroti dinamika komunikasi publik yang berkembang setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggunakan istilah “Londo Ireng” dalam pidatonya untuk menggambarkan pihak-pihak tertentu yang dinilai mengabdi pada kepentingan asing, termasuk oknum wartawan, LSM, dan pengamat.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP Persis, Dr. Ihsan Setiadi Latief, M.Si, menyampaikan pandangan organisasi sebagai upaya menjaga kondusivitas nasional, memperkuat persatuan bangsa, serta merawat iklim demokrasi yang sehat.

Ihsan menilai pejabat publik, terutama pemimpin nasional, perlu mengedepankan komunikasi yang menyejukkan, merangkul seluruh elemen masyarakat, dan menghindari narasi yang berpotensi memunculkan polemik maupun polarisasi.

Menurutnya, penggunaan analogi historis dalam ruang publik harus dilakukan secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesan generalisasi terhadap kelompok tertentu yang selama ini berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

“Pemimpin nasional perlu mengedepankan narasi yang menenangkan dan mempersatukan masyarakat. Penggunaan istilah atau analogi tertentu hendaknya tidak menimbulkan persepsi yang dapat mengurangi penghargaan terhadap peran berbagai elemen bangsa,” ujar Ihsan dalam keterangannya.

PP Persis juga menegaskan pentingnya mengakui peran pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengamat sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Ihsan menjelaskan, pers menjalankan fungsi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai pilar demokrasi yang menyampaikan informasi kepada publik. Sementara itu, LSM dan pengamat berperan sebagai mitra kritis yang membantu mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kritik dan pengawasan harus disampaikan secara objektif, berbasis data, santun, serta berorientasi pada penyelesaian persoalan.

“Kritik yang konstruktif akan memperkuat demokrasi dan membantu pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” katanya.

Dalam pernyataannya, PP Persis juga mendukung langkah pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dari berbagai bentuk intervensi asing yang dapat merugikan kepentingan nasional.

Namun, Ihsan menegaskan bahwa apabila terdapat individu, media, maupun lembaga yang terbukti melanggar hukum atau bekerja untuk kepentingan asing yang mengancam persatuan bangsa, penegak hukum harus memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi.

“Penanganan terhadap dugaan pelanggaran hukum harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan berdasarkan pembuktian yang jelas, bukan melalui generalisasi terhadap kelompok tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, PP Persis mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, tokoh nasional, insan pers, aktivis LSM, hingga kalangan akademisi, untuk memperkuat dialog dan komunikasi yang konstruktif demi menjaga keutuhan bangsa.

Ihsan menegaskan Indonesia membutuhkan kontribusi seluruh komponen bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Karena itu, perbedaan fungsi antara pemerintah, lembaga negara, masyarakat sipil, dan pers harus dipandang sebagai bentuk sinergi dalam kehidupan demokrasi, bukan sebagai pertentangan.

“Seluruh elemen bangsa memiliki peran masing-masing dalam membangun Indonesia. Semangat dialog, tabayyun, dan kerja sama perlu terus dikedepankan demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less