Madrasah Aliyah Jadi Alternatif Berkualitas bagi Siswa yang Tidak Diterima Sekolah Negeri
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Praktisi pendidikan Kota Tasikmalaya, Arip Ripandi, mengajak para orang tua untuk tidak berkecil hati apabila putra-putrinya belum memperoleh kursi di sekolah negeri pada proses Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Menurutnya, banyak sekolah swasta dan madrasah yang mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas sekaligus mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
Arip menjelaskan, Madrasah Aliyah yang dikelola masyarakat terus meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai pembenahan. Selain menyediakan sarana pembelajaran yang memadai, madrasah juga menghadirkan beragam program unggulan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Madrasah, kata dia, aktif mengembangkan pendidikan karakter, memperkuat nilai-nilai keagamaan, meningkatkan literasi digital, menumbuhkan jiwa kewirausahaan, serta memfasilitasi pengembangan bakat dan minat siswa.
“Orang tua tidak perlu merasa kecewa ketika anaknya belum masuk sekolah negeri. Yang terpenting, anak memperoleh pendidikan berkualitas, memiliki karakter yang baik, dan mendapatkan ruang untuk mengembangkan potensinya. Banyak Madrasah Aliyah swasta yang mampu mencetak prestasi akademik maupun nonakademik setara dengan sekolah negeri,” ujar Arip.
Selain memberikan motivasi kepada para orang tua, Arip juga menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan PCMB. Ia menilai pemerintah belum sepenuhnya mewujudkan pemerataan jumlah peserta didik di setiap lembaga pendidikan, terutama pada sekolah dan madrasah yang dikelola masyarakat.
Menurutnya, sejumlah sekolah dan madrasah swasta pernah kehilangan banyak calon peserta didik karena kebijakan penerimaan siswa belum memperhatikan keseimbangan distribusi peserta didik.
Arip mengingatkan bahwa kebijakan yang memperbolehkan satu rombongan belajar menampung hingga 50 siswa pernah memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan sekolah dan madrasah swasta. Kebijakan tersebut membuat sejumlah lembaga hanya memperoleh empat hingga lima siswa baru dalam satu tahun ajaran.
“Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penerimaan peserta didik. Ketika siswa terkonsentrasi di sekolah tertentu, banyak lembaga pendidikan masyarakat kehilangan kesempatan untuk berkembang,” katanya.
Karena itu, Arip mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi atau keputusan bersama yang mengatur pemerataan calon peserta didik dalam pelaksanaan PCMB Tahun Pelajaran 2026/2027 pada seluruh jenjang pendidikan. Ia berharap regulasi tersebut mampu menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil, proporsional, serta memberikan peluang yang sama bagi sekolah dan madrasah.
Arip menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat sama-sama memegang peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Selama ini, masyarakat telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui berbagai lembaga pendidikan yang mereka kelola.
Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan sekolah dan madrasah swasta saat menyusun maupun menetapkan kebijakan pendidikan.
“Sudah saatnya pemerintah mereformasi PCMB dengan semangat keadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan. Pemerintah harus menjadikan pemerataan peserta didik sebagai bagian dari kebijakan nasional agar semua lembaga pendidikan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Sekolah dan madrasah yang dikelola masyarakat merupakan aset bangsa yang harus kita jaga keberlangsungannya,” tegasnya.
Arip berharap pemerintah, pemangku kebijakan pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem PCMB yang lebih berkeadilan. Melalui langkah tersebut, mereka dapat mewujudkan pemerataan akses pendidikan, menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan masyarakat, serta meningkatkan mutu pendidikan nasional secara menyeluruh. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
