Operasi Patuh Lodaya 2026 di Tasikmalaya Ditunda
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Satlantas Polres Tasikmalaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga 14 hari ke depan. Penundaan tersebut membuat operasi penertiban lalu lintas belum dapat berjalan sesuai agenda.
Satlantas Polres Tasikmalaya mengumumkan penundaan itu setelah menerima instruksi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
RTMC Polda Jabar juga menyampaikan informasi yang sama melalui akun resmi media sosialnya.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan penundaan dari Dirlantas Polda Jabar pada malam hari sebelum operasi dimulai.
“Kami menerima informasi dari Dirlantas bahwa Korlantas Polri menunda Operasi Patuh Lodaya 2026 hingga ada jadwal baru,” ujar AKP Didit. Senin (08/06/2026)
Menurutnya, Korlantas Polri kini memusatkan seluruh sumber daya dan rangkaian kegiatan untuk mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara yang akan berlangsung pada 1 Juli 2026.
Meski demikian, Satlantas Polres Tasikmalaya telah merampungkan seluruh persiapan pelaksanaan operasi.
Jajaran Satlantas menyiapkan personel, memetakan titik pengawasan, serta menyusun target operasi yang menjadi prioritas penindakan.
“Seluruh persiapan teknis di lapangan sudah selesai. Kami telah menyiapkan personel, plotting titik operasi, dan target penindakan sejak jauh hari. Namun, kami harus menyesuaikan dengan kebijakan dari Korlantas,” jelasnya.
Knalpot Brong dan TNKB Tidak Sesuai Aturan Tetap Jadi Prioritas
AKP Didit menegaskan, penundaan jadwal tidak mengubah fokus Operasi Patuh Lodaya 2026. Satlantas tetap akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.
Pelanggaran yang menjadi perhatian utama meliputi penggunaan knalpot brong, pemakaian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan nomor polisi yang tidak memenuhi standar penerbitan Samsat.
“Petugas masih sering menemukan penggunaan knalpot tidak standar dan nomor polisi yang dibuat tidak sesuai aturan. Pelanggaran seperti ini akan menjadi fokus penertiban saat operasi berlangsung,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Korlantas Polri belum mengumumkan jadwal pengganti Operasi Patuh Lodaya 2026. Meski operasi belum berlangsung, Satlantas Polres Tasikmalaya tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
