Satlantas Polres Tasikmalaya Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Mulai 8 Juni
- account_circle Rian Sutisna
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tasikzone.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengatakan jajarannya terus menyosialisasikan pelaksanaan operasi kepada masyarakat. Langkah tersebut bertujuan agar pengendara dapat mempersiapkan diri dan memastikan kendaraan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026.” Melalui operasi ini, Polres Tasikmalaya berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
AKP Didit menjelaskan, operasi tahun ini mengutamakan penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Karena itu, Satlantas Polres Tasikmalaya mengarahkan seluruh personel untuk memaksimalkan dukungan terhadap pelaksanaan ETLE di lapangan.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Kami telah mengarahkan seluruh jajaran untuk mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar AKP Didit Permadi.
Petugas memfokuskan penindakan pada berbagai pelanggaran yang menghambat kinerja ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi melepas pelat nomor kendaraan, tidak memasang pelat nomor, menutup sebagian nomor kendaraan, serta memodifikasi atau menyamarkan pelat menggunakan stiker maupun cat.
Menurut AKP Didit, pelanggaran tersebut menghambat kemampuan kamera ETLE dalam mengidentifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Selain mengoptimalkan ETLE, petugas juga menindak pelanggaran tertentu, seperti melawan arus, melalui mekanisme tilang konvensional di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tasikmalaya menerapkan komposisi penindakan sebesar 60 persen melalui ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap kami berikan dalam kondisi tertentu yang lebih efektif ditangani dengan pendekatan humanis. Namun porsinya hanya sekitar 10 persen,” katanya.
AKP Didit menegaskan, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Jajarannya juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin, aman, dan tertib saat berlalu lintas. (***)
- Penulis: Rian Sutisna
