Breaking News
light_mode
Beranda » News » OJK: Transaksi Kripto Capai Rp22,98 Triliun, Jumlah Investor Tembus 21,7 Juta

OJK: Transaksi Kripto Capai Rp22,98 Triliun, Jumlah Investor Tembus 21,7 Juta

  • account_circle Rian Sutisna
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Tasikzone.co.id – Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto sepanjang April 2026 mencapai Rp22,98 triliun, meningkat 2,86 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp22,34 triliun.

Peningkatan transaksi tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah akun konsumen aset keuangan digital.

Hingga April 2026, jumlah akun konsumen mencapai 21,70 juta atau tumbuh 1,57 persen dibandingkan Maret 2026 yang sebanyak 21,37 juta akun.

Hal ini disampaikan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Mei 2026, melalui Zoom yang diadakan beberapa waktu lalu.

OJK menilai pertumbuhan jumlah investor menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, masih tetap terjaga di tengah dinamika pasar global yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Di sisi lain, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mengalami penurunan. Selama April 2026, transaksi derivatif tercatat sebesar Rp5,10 triliun atau turun 12,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp5,80 triliun.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi minat masyarakat terhadap instrumen aset digital secara umum.

Selain mencatat perkembangan industri, OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD-AK). Sepanjang Mei 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif kepada lima penyelenggara atas pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut terdiri atas tiga peringatan tertulis, satu penghentian sementara sebagian kegiatan usaha, serta dua denda administratif. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, OJK saat ini masih mengevaluasi sejumlah permohonan izin usaha dari calon pelaku industri aset digital. Permohonan yang sedang diproses meliputi satu bursa aset kripto, satu lembaga kliring, satu kustodian, dan dua Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD).

OJK menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara pengembangan industri aset digital dan perlindungan konsumen, sehingga sektor ini dapat tumbuh secara sehat, aman, dan berkelanjutan di Indonesia. (***)

  • Penulis: Rian Sutisna
  • Editor: Rian Sutisna

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Kritik Satpol PP Tasikmalaya : Jangan Hanya Razia Musiman dan Seremoni

    Mahasiswa Kritik Satpol PP Tasikmalaya : Jangan Hanya Razia Musiman dan Seremoni

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya mengkritik kinerja Satpol PP Kota Tasikmalaya yang dinilai belum tegas memberantas miras, prostitusi terselubung, dan pelanggaran Perda.

  • Jelang Idul Adha, Permintaan Tusuk Sate di Tasikmalaya Melonjak Tajam

    Jelang Idul Adha, Permintaan Tusuk Sate di Tasikmalaya Melonjak Tajam

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Galih Sugih Lugina
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi berkah bagi para pengrajin tusuk sate di Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Menjelang perayaan kurban pada Mei 2026, lonjakan permintaan mulai terasa signifikan dibandingkan hari biasa. Ai Nurhayati Pemilik usaha Kartu Widodo menyampaikan peningkatan pesanan saat ini mencapai sekitar 50 hingga 70 persen. Bahkan, sejumlah pelanggan […]

  • Pemuda Pancasila Kota Tasik Konsolidasi Organisasi di Tingkat PAC

    Pemuda Pancasila Kota Tasik Konsolidasi Organisasi di Tingkat PAC

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    MPC Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya terus memperkuat kaderisasi, administrasi organisasi, dan pemberdayaan anggota melalui konsolidasi rutin bersama PAC di tingkat kecamatan.

  • Ketua DPRD Pangandaran Soroti Buruknya Tata Kelola Parkir di Kawasan Wisata

    Ketua DPRD Pangandaran Soroti Buruknya Tata Kelola Parkir di Kawasan Wisata

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Driez
    • 0Komentar

    pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan lahan parkir sebagai bagian dari pelayanan kepada pengunjung.

  • Advancing Classroom English (ACE) : Meningkatkan Kepercayaan Diri Guru SD dalam Menggunakan Classroom English di Kelas

    Advancing Classroom English (ACE) : Meningkatkan Kepercayaan Diri Guru SD dalam Menggunakan Classroom English di Kelas

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Perjuangan Tasikmalaya sukses menyelenggarakan kegiatan lokakarya bertajuk Advancing Classroom English (ACE) pada Sabtu, 23 Mei 2026 di Hotel Horison Tasikmalaya. Kegiatan ini diikuti oleh guru-guru Sekolah Dasar di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kompetensi guru dalam menggunakan Classroom English selama […]

  • Pastikan Layak Kurban, Pemkot Tasikmalaya Lakukan Pemeriksaan Hewan

    Pastikan Layak Kurban, Pemkot Tasikmalaya Lakukan Pemeriksaan Hewan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rian Sutisna
    • 0Komentar

    Tasikzone.co.id – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Chandra Negara, menghadiri kegiatan monitoring serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, Kamis (21/05/2026).   Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan berada dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi syarat untuk dikurbankan. […]

expand_less